Malaysia — Dr. Dahyul Daipon, M.Ag, dosen sekaligus Ketua Program Studi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, menjadi public lecturer dan pemakalah dalam International Mini Seminar bertajuk International Discourse in Syariah and Law Series 7/2025 yang diselenggarakan oleh Faculty of Shariah and Law, Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dahyul mempresentasikan makalah berjudul “Upaya Penanggulangan Kejahatan: Studi Hukum Adat Minangkabau Perspektif Hukum Pidana Islam.”
Makalah ini mengkaji sinergi antara hukum adat Minangkabau dan hukum pidana Islam dalam menanggulangi kejahatan melalui pendekatan restoratif dan keadilan sosial, sesuai falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Paparan ini mengkaji bagaimana hukum adat Minangkabau menangani tindak kejahatan dengan mengutamakan pendekatan restoratif, harmoni sosial, dan nilai kemaslahatan, serta titik temunya dengan prinsip-prinsip hukum pidana Islam.
“Hukum adat Minangkabau sejatinya telah menerapkan nilai-nilai keadilan sosial yang sejalan dengan semangat hukum pidana Islam. Keduanya sama-sama berorientasi pada pemulihan dan keseimbangan masyarakat, bukan sekadar menghukum pelaku,” ujar Dr. Dahyul dalam pemaparannya di hadapan peserta seminar internasional di kampus USIM, Negeri Sembilan, Malaysia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi nilai hukum adat dan hukum Islam dalam sistem hukum nasional Indonesia. “Kearifan lokal seperti adat Minangkabau dapat menjadi inspirasi bagi pembaruan hukum pidana nasional, khususnya dalam memperkuat paradigma keadilan restoratif yang kini banyak dikembangkan,” tambahnya.

Kegiatan akademik internasional yang berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025, di kampus USIM Malaysia ini diikuti oleh akademisi dan mahasiswa dari berbagai negara. Dr. Dahyul menerima Certificate of Appreciation dari Dean Faculty of Shariah and Law USIM, Assoc. Prof. Dr. Abdul Manan Ismail, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam memperkaya wacana hukum Islam dan hukum adat Nusantara di level internasional.
Partisipasi dosen Pascasarjana UIN Bukittinggi ini menunjukkan komitmen kampus dalam memperluas jejaring akademik internasional dan mengukuhkan peran UIN Bukittinggi sebagai pusat pengembangan ilmu hukum Islam berbasis kearifan lokal.
Find Us :
Pascasarjana UIN Bukittinggi
🌐 Website: https://pasca.uinbukittinggi.ac.id
📧 Email: pasca@uinbukittinggi.ac.id
📱 Instagram: @pascasarjanauinbukittinggi

