Bukittinggi — Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan silaturahmi bersama Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi dan Pengadilan Agama (PA) Lubuk Sikaping secara daring pada Jumat, 24 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pascasarjana UIN Bukittinggi dalam memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkenalkan program akademik kepada aparatur dan pegawai di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Hesi Eka Puteri, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Dr. H. Salman, S.H.I., serta Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Sriyanto, S.H.I., M.H., bersama jajaran dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bukittinggi dan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Dalam kegiatan tersebut, Pascasarjana UIN Bukittinggi menyampaikan informasi mengenai berbagai program studi yang tersedia, khususnya program magister dan doktor yang relevan dengan pengembangan kompetensi profesional di bidang hukum Islam, peradilan agama, serta keilmuan terkait. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan membuka peluang bagi aparatur Pengadilan Agama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana.
Wakil Direktur Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Prof. Hesi Eka Puteri, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pascasarjana dalam membangun hubungan dan sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk lembaga peradilan agama.

“Pascasarjana UIN Bukittinggi terus berupaya memperluas jejaring dan membangun sinergi dengan berbagai institusi. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih erat dengan Pengadilan Agama Bukittinggi dan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, khususnya dalam mendukung peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkenalkan lingkungan akademik Pascasarjana UIN Bukittinggi serta berbagai peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Kolaborasi tersebut dapat mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar ilmiah, maupun kegiatan akademik lainnya yang relevan.
Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Dr. H. Salman, S.H.I., dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Sriyanto, S.H.I., M.H., menyambut baik kegiatan sosialisasi dan silaturahmi yang dilaksanakan secara daring tersebut. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi untuk memperkuat hubungan antara Pascasarjana UIN Bukittinggi dengan lembaga peradilan agama sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama di masa mendatang.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Pengadilan Agama Bukittinggi dan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Melalui sinergi yang terbangun, kedua pihak diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam mendukung pengembangan keilmuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum Islam dan peradilan agama.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses informasi pendidikan pascasarjana sekaligus membangun kemitraan strategis dengan berbagai lembaga. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pascasarjana untuk berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan memiliki kompetensi akademik yang kuat.

