Dalam durasi yang hampir 4 jam nonstop Prof. Dr. Rusli Muchtar Azizi, MA., menyampaikan kuliah umum dengan tema Perkembangan Isu-Isu Hukum Islam dalam Konteks Global dan Signifikansi Integrasi Keilmuan.” Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Gazali, M.Ag., Direktur Pascasarjana IAIN Bukittinggi, menurutnya kegiatan kuliah umum merupakan sarana pencerahan bagi mahasiswa dan dosen Program Studi Hukum Islam Pascasarjana IAIN Bukittinggi, dengan mendatangkan nara sumber dari external kampus diharapakn mahasiswa dan dosen memperoleh informasi yang berlainan dengan apa yang dikonsumsi selama di kampus Pascasarjana IAIN Bukittinggi.
Prof. Dr. Rusli, M.Soc.Sc., merupakan guru besar dari UIN Palu, dan memikul tugas tambahan sebagai Direktur Pascasarjana UIN Palu. Sekaitan perkembangan hukum Islam Prof Rusli menyampaikan tiga aspek pertumbuhan Hukum Islam yang meliputi, pertama, original, change dan development. Original merupakan teks-teks asli hukum yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah dan sumber-sumber yang shahih, change adalah perubahan yang terjadi akibat perbedaan waktu dan tempat serta develoment ijtihad yng dilakukan dalam rangka menginterpretasikan teks dengan konteks.
Acara yang dipandu oleh Dr. H. Edi Rosman, MH., ini berlangsung hampir empat jam non-stop, antusias peserta dalam mengedepankan persoalan hukum adat klasik ditanggapi oleh Prof. Rusli dengan perbandingan situasi dan kondisi hukum di beberapa daerah lain di Indonesia. Persoalan adat dan agama di Minangkabau, menurut Rusli merupakan lahan tambang penelitian yang kaya untuk digali dan diteliti.