Bukittinggi (Pendis) – Tantangan pada era disrupsi perlu dihadapi dengan pendekata multidisiplin terutama dalam bidang hukum Islam dan pendidikan Islam. Demikian disampaikan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, Silfia Hanani saat mewakili Rektor saat membuka Konferensi Internasional.
Konferensi Internasional bertajuk “Islamic Law and Islamic Education on Disruption Era: Multidisciplinary Approaches” merupakan bentuk komitmen UIN Bukittinggi dalam memajukan pengetahuan. Gelaran yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan sebuah kajian Islam setelah menghadapi Pandemi Covid-19.
Silfia menyampaikan rasa bangga atas terselenggaranya konferensi ini. Ia melaporkan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang selalu digelar UIN Bukittinggi.
“Saya harap konferensi ini menjadi forum yang produktif untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan penelitian terkait dengan tema tersebut,” harap Silfia di Bukittinggi pada Rabu, (21/06/2023).
Melalui konferensi ini, lanjut Silfia, diharapkan dapat menciptakan ruang diskusi yang konstruktif antara para ahli, akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam upaya memahami dan menghadapi tantangan yang dihadapi oleh hukum Islam dan pendidikan Islam.
“Kami berharap adanya sinergi antara berbagai disiplin ilmu untuk menghasilkan pemikiran yang inovatif dan solutif,” tambahnya.
International Conference ini, kata Silfia, juga menyediakan kesempatan bagi peserta untuk menghadiri workshop dan seminar paralel yang diselenggarakan oleh para ahli di bidang terkait. Konferensi ini sukses mengakomodir sebanyak 78 makalah dalam sesi presentasi.
“Artinya, ini merupakan peluang bagi peserta untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang topik-topik spesifik,” ujarnya.
Menurut Silfia, para akademisi, praktisi, mahasiswa, dan pemerhati dalam bidang hukum Islam dan pendidikan Islam, tidak boleh melewatkan International Conference ini. Pasalnya, peserta dapat berinteraksi dengan sesama akademisi, memperluas jejaring profesional mereka, dan berpotensi menjalin kolaborasi penelitian yang bermanfaat.
“Mereka harus mengambil bagian aktif dalam diskusi dan berkontribusi untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang isu-isu krusial dalam konteks disrupsi saat ini,” tukasnya.
Dalam rangka mendorong partisipasi yang lebih luas dan memperkaya pemahaman peserta, lanjutnya, gelaran ini juga menyelenggarakan call for papers. Para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum Islam dan pendidikan Islam diundang untuk mengirimkan makalah lengkap mereka yang relevan dengan tema konferensi.
Diakhir sambutannya, Direktur menekankan bahwa Pascasarjana UIN Bukittinggi dan komite penyelenggara International Conference ini berkomitmen untuk menjadikan konferensi ini sebagai platform yang inklusif, inspiratif, dan berdampak positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran di bidang hukum Islam dan pendidikan Islam yang progresif di era inovasi global.
Kegiatan yang digelar di Aula Gedung Madinah UIN Bukittinggi ini menghadirkan para ahli terkemuka dari berbagai disiplin ilmu yang berasal dari negara Australia, Belanda, India, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Ethiopia. Para pakar yang diakui dibidangnya tersebut diundang untuk membahas isu-isu penting seputar hukum Islam dan pendidikan Islam di era disrupsi.
Main Speaker dalam konferensi internasional tersebut yakni Prof. Mehmet Ozalp dari Charles Sturt University Australia, Dr. Ahmad Yunus Mohd Noor dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Aleena Sebastian, Ph.D dari National Institute of Advances Studies India, Mahmood Kooria, Ph.D dari Leiden University Belanda, Nigus Michael, Ph.D dari Addis Ababa University.
Selanjutnya Abdurrahman Raden Aji Haqqi dan Mas Nooraini dari Sultan Sharif Ali Islamic University Brunei Darussalam. Pemateri Kunci berasal dari tuan rumah yakni Dr. Darul Ilmi, Dr. Nofiardi dan Dr. Edi Rosman. Ketiganya merupakan dosen senior UIN Bukittinggi yang sudah ahli di bidang terkait.
Seluruhnya memberikan pandangan dan pemahaman yang mendalam dari berbagai perspektif tentang bagaimana hukum Islam dan pendidikan Islam dapat menghadapi tantangan dan peluang dalam era inovasi.