Bukitinggi 26 Juni 2023
Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Seluruh sivitas akademika di kampus bertanggung jawab terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam pelaksanaannya, Tri Dharma Perguruan Tinggi diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi: Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan kata lain, Tri Dharma dapat diartikan sebagai tujuan yang harus dicapai perguruan tinggi dan wajib diterapkan dengan baik. Penerapan Tri Dharma di dalam kampus tentunya memiliki tujuan yang bermanfaat, yaitu menciptakan generasi muda dengan kemampuan berpikir kreatif, inovatif, sekaligus mandiri. Salah satu cara mencapai tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kerjasama antar perguruan tinggi baik dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) ataupun Memorandum of Agreement (MoA).
Untuk itulah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sejak tanggal 23 sampai 25 Juni 2023 melaksanakan MoU dan MoA dengan beberapa kampus yang ada di Kota Pekan Baru serta rencna tindak lanjutnya. Adapun Beberapa kampus tersebut adalah: Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Syarif Kasim, Universitas Riau (UNRI), dan Institut Agama Islam Lukman Edi (IAILE). Selain Itu, dilaksanakan penjajakan atau rintisan kerjasama dengan Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Lancang Kuning (UNILAK).
*Dokumentasi MoU Pascasarjana UIN Bukittinggi dengan IAILE
*Dokumentasi MoA Pascasarjana UIN Bukittinggi dengan Pascasarjana UIN SUSKA
*Dokumentasi MoA Pascasarjana UIN Bukittinggi dengan Pascasarjana UNRI
Dalam nota kesepahaman ini terjalinya kerjasama antara Prodi Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Hukum Keluarga Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Syarif Kasim dan Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Riau (UNRI). Prodi Manajemen Pendidikan Islam dengan Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dengan Manajemen Pendidikan Islam dengan Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Syarif Kasim dan Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Riau (UNRI).
*Dokumentasi Penjajakan kerjasama Pascasarjana UIN Bukittinggi dengan Pascasarjana UNILAK