JABATAN TUGAS DAN FUNGSI Direktur Direktur bertugas untuk memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana, sebagai berikut: Penyelenggaraan pendidikan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ditingkat Pascasarjana; Penyelenggaraan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggan di tingkat Pascasarjana; Penyelenggaraan bidang kemahasiswaan dan kerjasama di tingkat Pascasarjana. Wakil Direktur Wakil Direktur bertugas untuk...Read More
Prodi S3 Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Bukittinggi mengadakan studium general dengan nara sumber Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Rektor PTIQ Jakarta. Studium general ini mengusung tema Maqashidus Syariah dan Isu lingkungan. Melalui tema pembahasan ini diharapkan agar para peserta dapat memahami konsep pemeliharaan lingkungan (hifzul bi’ah) sebagai salah satu isu penting dan harus mendapatkan perhatian lebih. Hal ini tidak terlepas dari upaya menjaga dan memelihara keberlangsungan alam, keberlangsungan alam...Read More