JABATAN TUGAS DAN FUNGSI Direktur Direktur bertugas untuk memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana, sebagai berikut: Penyelenggaraan pendidikan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ditingkat Pascasarjana; Penyelenggaraan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggan di tingkat...Read More
Komentar Terbaru