Mahasiswa S3 Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Bukittinggi mengikitu klinik disertasi yang dimbimbing oleh pakar Ilmu Syariah Prof. Alfitri, MA dekan Fakultas Syariah UIN Samarinda. Kegiatan ini sangat penting bagi kelancaran penulisan disertasi mahasiswa S3, karena disertasi menjadi salah satu tugas akhir dalam proses penyelesaian S3 mahasiswa tersebut.
Pihak pascasarjana UIN Bukittinggi, sengaja mendatangkan Prof. Alfitri, MA sebagai narasumber dalam kegiatan ini, karena yang bersangkutan merupakan seorang akademisi dengan reputasi kepenulisannya sangat diakui nasional dan internasional, sebagaimana dapat dilihat dari rekam jejak publikasinya. Disamping Prof. Alfitri, MA juga sebagai pakar di bidang Ilmu Syariah dan saat sekarang menjadi editor inchief salah satu jurnal bereputasi internasional di kampusnya.
Menurut direktur Pascasarjana UIN Bukittinggi, Prof. Dr. Silfia Hanani, M.Si kegiatan klinik disertasi ini merupakan rangkaian kegiatan akademik yang amat penting dalam proses kamatangan mahasiswa dalam melahirkan sebuah pemikiran, analisis dan teori. Sekaligus mempertajam rekam jejak akademik mahasiswa S3 dalam membangun kepakaran. Maka oleh sebab itu, Prof. Alfitri. MA sangat tepat untuk mendampingi kagiatan klinik disertasi yang sengaja ditujukan kepada mahasiswa S3 Ilmu Syraiah.
Dalam kegiatan klinik disertasi yang berlangsung pada tanggal 4 Mei 2024 tersebut, berbagai teknik dan kiat-kiat penulisan disertasi yang baik dan benar serta dapat menghasilkan keputusan teori dijelaskan secara lengkap dan gambalang oleh Prof. Alfitri, MA. Mahasiswa pun mendapatkan pemhaman dan membantu untuk memudahkan dalam penulisan Disertasi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh tersebut, juga telah berhasil dibedah oleh Prof. Alfitri, MA sebanyak 13 proposal disertasi yang diajukan oleh mahasiswa S3 Ilmu Syariah. Kemudian prosal disertasi yang telah dibedah ini, akan bisa digunakan oleh mahasiswa bersangkutan untuk diajukan sebagai cikal bakal proposal disertasinya.