Diumumkan kepada seluruh calon mahasiswa baru Pascasarjana Gelombang I UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Tahun Akademik 2026/2027, bahwa jadwal pendaftaran ulang dan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sebelumnya telah ditetapkan, diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Mei 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus agar segera menyelesaikan proses pendaftaran ulang dan pembayaran UKT sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Bukittinggi, 21 Mei 2026
