Program Studi Hukum Islam Pascasarjana IAIN Bukittinggi Terakreditasi B Hingga 2026

Tertanggal 13 Juli 2021, Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) memperpanjang masa berlaku Akreditasi Program Studi Hukum Islam selama lima tahun. Berdasarkan surat keputusan BAN-PT No. 9415/SK/BAN-PT/Ak/-PPJ/M/VII/2021 Program Studi Hukum Islam Pascasarjana IAIN Bukittinggi memenuhi syarat peringkat Akreditasi B. Sertifikat tersebut berlaku sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai 12 Juli 2026.

Direktur Pascasarjana Dr. Gazali, M.Ag., menyambut baik adanya perpanjangan masa berlaku akreditasi ini dan selanjutnya beliau mengingatkan langkah selanjutnya penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dapat dimaksimalkan dengan baik. Dengan demikian, alumni dan mahasiswa yang akan wisuda dapat menggunakan akreditasi ini dengan semestinya.

“Dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah Swt Prodi Hukum Islam terakreditasi untuk lima tahun kedepan dengan peringkat B”. Ungkap Dr. Gazali, M.Ag.

 

Leave a Reply