Program Studi S2 Hukum Islam Pascasarjana Universits Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi melaksanakan kegiatan akademik studium generenal dengan tema Cybercrime dan Problematikanya dalam Kajian Hukum Islam dengan narasumber Pakar Cybercrime dari Universitas Islam Negeri Jakarta Dr. Alfitra.
Alfitra menyampaikan cybercrime sudah harus menjadi dapat kajian yang serius termasuk dari kajian Hukum Islam, karena bagaimana pun juga masalah ini sudah tidak asing muncul dalam kehidupan kita. Cyber menjadi kuasa dalam kehudupan kita sekarang, dimana tidak sedikit pula dibawa dan dimanfaatkan kedalam ranah kejahatan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu 9 Maret 2024 ini dilaksanakan di Ruang Cinema kampus UIN Bukittinggi dan diikuti oleh civitas akademika pascasarjana UIN Bukittinggi baik dri kalangan mahasiswa maupun dosen. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Prodi S2 Hukum Islam Pascasarjana UIn Bukittinggi Dr. Helfi, M.Ag. Menurut Helfi, kegiatan ini sengaja dilaksanakan sebagai salah satu memperkaya khasanah keilmuan mahasiswa S2 Hukum Islam dalam era kehidupan dikuasai oleh cyber.