TUPOKSI Pascasarjana

PIMPINAN

TUGAS POKOK

FUNGSI

Direktur Tugas Direktur Pascasarjana adalah memimpin dan mengelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebijakan Rektor.

1.      Penyelenggaraan pendidikan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat Pascasarjana .

2.      Penyelenggaraan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dalam pelaksanaan kegiatan bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan keuangan, pengelolaan sarana dan prasarana, kepegawaian, ketatausahaan dan kerumah-tanggan di tingkat Pascasarjana .

3.      Penyelenggaraan bidang kemahasiswaan dan kerjasama di tingkat Pascasarjana

Ketua Prodi Pascasarjana UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

 

Mempunyai tugas memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan program studi sesuai dengan ketentuan perundang-undangana

1.     Menyusun rencana strategi pengembangan program studi.

2.     Memimpin penyusunan, perubahan, dan pengembangan kurikulum secara berkala

3.     Memimpin pelaksanaan kegiatan penelitian, jurnal, diskusi dosen dan pengabdian pada masyarakat.

4.     Menyusun rencana beban tugas mengajar dosen setiap semester.

5.     Menentukan dosen penguji ujian komprehensif

6.     Mengkoordiasikan dosen agar membuat kontrak perkuliahan

7.     Memonitor pelaksanaan perkuliahan berdasarkan ketentuan yang berlaku

8.     Membimbing kegiatan kemahasiswaan di lingkungan program studi.

9.     Pemberdayaan alumni program studi

10.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan

11.  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban

 

Leave a Reply